KPR subsidi adalah program pembiayaan rumah dari pemerintah dengan bunga tetap rendah dan cicilan ringan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bunga KPR subsidi tetap 5% selama masa kredit sesuai ketentuan pemerintah.
Tenor KPR subsidi bisa sampai 20 tahun, tergantung kebijakan bank dan kemampuan pembayaran.
WNI yang belum memiliki rumah, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta memiliki penghasilan maksimal sesuai batas yang ditentukan pemerintah.
Fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji atau surat keterangan penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan bank.
Uang muka KPR subsidi biasanya mulai dari 1% dari harga rumah sesuai program pemerintah.
Cicilan tergantung harga rumah dan tenor, namun umumnya mulai dari sekitar 1 jutaan per bulan.
Bisa, selama memiliki bukti penghasilan yang jelas dan memenuhi syarat dari pihak bank.
Proses pengajuan biasanya memakan waktu 2–4 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan proses verifikasi bank.
Anda bisa menghubungi marketing kami melalui WhatsApp atau mengisi form booking untuk menjadwalkan kunjungan lokasi.